Selasa, 12 Maret 2013

SEJUTA BENCANA TERENCANA DI INDONESIA?




[†] SALAM KEMANUSIAAN [†]

____________________________________________________________________________________



.:: Hasyim Arya Narindra ::.
 
????? BENCANA BISA DATANG KAPAN SAJA DAN DIMANA SAJA ?????
????? SIAGA & WASPADA ?????
 
Kulihat ibu pertiwi Sedang bersusah hati
Air  matanya berlinang Mas intan yang kau kenang
Hutan gunung sawah lautan Simpanan kekayaan
Kini ibu sedang lara Merintih dan berdoa
Sebait lagu di atas mungkin belum bisa melukiskan betapa pedihnya derita ibu pertiwi. Kepedihan yang diderita manakala hutan-hutan dibalak tanpa ampun. Air tak lagi mengalir jernih membasahi bumi. Udara segar semakin sulit kita hirup. Langit menghitam menunjukkan kegarangannya.Tanah menjadi tandus, kerontang mengekang benih kehidupan untuk tumbuh. Birunya air laut berubah menjadi genangan kotor terpolusi. Flora dan fauna semakin sulit menemukan rumah yang nyaman untuk tumbuh dan berkembang biak.
Refleksi di atas menggambarkan kondisi lingkungan hidup diIndonesia dewasa ini. Lingkungan hidup, sebuah topik lawas yang selalu aktual untuk terus dibicarakan dari waktu ke waktu. Tak lekang dimakan waktu dan tak usang ditelan  zaman. Hal ini dikarenakan lingkungan hidup merupakan aspek vital yang menjamin kelangsungan hidup kita di dunia. Kerusakan dan penurunan daya dukung lingkungan merupakan ancaman mengerikan bagi kita dan anak cucu kita kelak. Namun, besarnya peran lingkungan hidup tidak kita imbangi dengan kepedulian kita terhadap kelestariannya. Kita seolah tak acuh terhadap kerusakan dan penurunan daya dukung alam. Sadarkah kita pemanasan global akibat meluasnya lubang pada lapisan ozon mengancam kehidupan kita? Tahukah kita berapa luas hutan yang berkurang setiap harinya akibat illegal logging? Pedulikah kita terhadap pencemaran air dan udara yang kian hari semakin mengancam hidup kita?
Lingkungan hidup, sesuai Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997, didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan demikian, sebagai manusia, pada hakikatnya kita adalah bagian dari lingkungan hidup itu sendiri. Akan tetapi, hakikat ini belum kita pahami sepenuhnya. Selama ini kita menganggap lingkungan hidup dengan segala potensi dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya merupakan objek yang bebas kita manfaatkan. Kita terus mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alam tanpa menghiraukan batas. Kita pun seolah lupa bahwa kita harus merehabilitasi ekosistem yang rusak akibat proses eksplorasi dan eksploitasi itu. Inilah pangkal persoalan rusaknya kelestarian lingkungan hidup di Indonesia 
Pemanfaatan sumber daya alam yang tidak berwawasan lingkungan serta rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.  Hal sederhana yang akhirnya menjadi weapon mass destruction atau “senjata pemusnah massal” bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya di bumi. Bagaimana tidak, ratusan bencana alam “buatan” yang menelan ribuan korban jiwa dan kerugian material yang tidak terhitung jumlahnya terjadi karena kelalaian kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mulai dari pencemaran limbah industri, tanah longsor, banjir, hingga kebakaran hutan adalah bukti nyata kelalaian kita. Kita paham betul bahwa bencana seperti banjir, tanah longsor, dan pencemaran lingkungan diakibatkan oleh ulah manusia yang dengan seenaknya mengusik keseimbangan ekosistem. Siklus alam seperti hujan deras atau musim kemarau panjang hanyalah sebagai pemicu saja. Menebangi pepohonan di hutan lindung, mengalirkan limbah industri ke laut tanpa mengalami proses pengolahan, membuang sampah ke sungai, pembukaan ladang berpindah, serta konversi lahan basah merupakan investasi program jangka panjang terjadinya bencana.
Tanpa kita sadari, selama ini kita telah merencanakan sejuta bencana yang akan menyengsarakan kita. Ya, hukuman setimpal bagi manusia yang selama ini mengabaikan peringatan alam. Seharusnya kita peka dengan teguran-teguran yang diberikan alam kepada kita. Teguran yang berupa hujan deras, musim kemarau berkepanjangan, kotornya udara perkotaan, berkurangnya area pepohonan di hutan, atau pun menumpuknya sampah disana sini. Teguran yang menandakan bahwa tak lama lagi akan terjadi bencana yang jauh lebih dahsyat.
Sepanjang tahun 2005 hingga 2006 tercatat ada 131 bencana banjir dan tanah longsor di
 Indonesia (www.geografiana.com , 23 Februari 2006). Penyebab utama musibah tersebut adalah penurunan kualitas lingkungan seperti kritisnya kondisi Daerah Aliran Sungai, berkurangnya daya serap tanah dan kapasitas tampung lapisan tanah terhadap air, serta kondisi sungai yang buruk akibat sedimentasi dan sampah hasil buangan penduduk. Tentu banjir bandang di Jember, Jawa Timur dan longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah bisa memberikan bukti nyata akan argumen tersebut. Daerah banjir bandang di Jember terletak di zona kerentanan gerakan tanah yang merupakan lereng bagian selatan Gunung Argopuro. 
         Kondisi vegetasi di area tersebut sangat buruk akibat adanya penggundulan hutan dan kesalahan dalam pemilihan jenis tanaman yang dibudidayakan. Hal yang sama terjadi di Banjarnegara. Curah hujan yang tinggi tidak dapat ditahan oleh tanah karena pepohonan di bukit-bukit di sekitar lokasi bencana sudah jauh berkurang. Dengan tingginya curah hujan, akumulasi air meningkat, sehingga tanah tidak kuat menahan massa air dan terjadilah banjir dan diikuti tanah longsor yang menerjang desa-desa di bawahnya. Jelas bahwa kita sendirilah yang “merencanakan” terjadinya bencana ini.
Lalu bagaimana dengan pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri? Sudah tidak dapat kita hitung lagi kerusakan alam yang timbul. Sungai seolah menjadi saluran pembuangan limbah ke laut. Udara perkotaan seakan disesaki dengan asap hitam dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Kasus pencemaran lingkungan dalam skala besar pun tidak terhitung banyaknya. Mulai dari kasus Exxon Mobile di Aceh, PT Newmon Minahasa Raya di sekitar Teluk Buyat, PT Kelian Equatorial Mining, hingga yang terakhir kasus PT Freeport Indonesia di Papua.
PT Freeport jelas telah melanggar sejumlah peraturan mengenai lingkungan hidup. Pelanggaran tersebut di antaranya adalah PT Freeport tidak memiliki ijin pembuangan air asam tambang. Jumlah padatan tersuspensi (TSS) yang dihasilkan dan dibuang ke estuari Sungai Ajkwa pun tidak memenuhi standar parameter TSS yang telah ditetapkan. Bahkan, PT Freeport juga belum mengantongi ijin pembuangan air limbah. Ironisnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, hanya mengirimkan surat peringatan agar PT Freeport memperbaiki sistem pengelolaan lingkungannya (www.walhi.or.id , 24 Maret 2006).
Sama halnya dengan kasus-kasus sejenis sebelumnya, tidak ada sanksi tegas dalam penanganan kasus ini. Kasus pencemaran lingkungan akan terlupakan seiring dengan berjalannya waktu. Lingkungan akan semakin menderita dan merana. Lingkungan juga akan terus “merencanakan” bencana-bencana lain untuk membalas kelakuan buruk kita terhadapnya.
          Pemanfaatan potensi yang terdapat di lingkungan hidup memang bukan hal yang keliru. Hal ini wajar mengingat Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Bahkan hal ini telah diatur dalam UUD 1945, terutama Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Kita dapat menyimpulkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia di muka bumi ini. Namun, selama ini metode yang kita gunakan dalam pemanfaatan sumber daya alam masih jauh dari metode yang berwawasan lingkungan. Kita hanya terfokus untuk terus mengeksplorasi dan mengeksploitasi alam demi mendapatkan hasil yang maksimal. Kita belum serius dalam melakukan reklamasi atau pemulihan kerusakan yang timbul akibat pemanfaatan lingkungan hidup. Hutan tetap dibiarkan gundul. Daerah sekitar pertambangan menjadi lubang-lubang raksasa tanpa mengalami proses pemulihan pascapenambangan. Air tanah terus disedot tanpa menghiraukan ambang batas maksimumnya. Lahan-lahan hijau di pegunungan yang sedianya berperan sebagai daerah resapan air dirombak menjadi kawasan perumahan elit. Pengelolaan lingkungan jangan hanya berorientasi pada kepentingan sesaat. Jika Indonesia terus menerus seperti ini, kita akan bernasib seperti Republik Nauru.
       Republik Nauru adalah negara tropis yang terletak di sebelah timur Papua. Negara seluas 21 kilometer persegi ini hancur total akibat penambangan fosfat selama 70 tahun. Mereka sempat menikmati keuntungan sesaat berupa pendapatan per kapita yang mencapai US $ 17.000 pada tahun 1981 dari hasil pertambangan fosfat dan tercatat sebagai salah satu negara terkaya di dunia. Namun, pesta hanya sesaat. Setelah penambangan berakhir, daratan Nauru hancur seperti bekas tambang timah di Bangka, tambang batu bara di Kalimantan, dan daerah tambang lain di Indonesia. Demikian pula limbah buangan tambang atau tailing di Nauru meninggalkan padang tandus seperti 45.000 areal hutan yang ditimbuni limbah PT Freeport di Papua (www.kompas.com 31 Juli 2004). Bahkan, akibat kerusakan alam ini, makanan dan air harus diimpor dari luar negeri. Kita sadari atau tidak, perlahan tetapi pasti, Indonesia akan segera meniru jejak Nauru. jika kita tidak segera mengubah sikap dalam mengelola lingkungan hidup.
          Sungguh tidak adil jika kita hanya menyalahkan pemerintah dan terus-menerus mengeluhkan kondisi seperti ini. Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita harus turun tangan dan memberikan kontribusi yang nyata dalam pelestarian lingkungan hidup. Kita memiliki tanggung jawab moral kepada anak cucu kita untuk mewariskan kekayaan alam Indonesia.
 
Meneladani apa yang dikemukakan oleh Aa Gym, mari bersama kita terapkan prinsip 3M. Mulai dari hal yang terkecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang juga. Kita biasakan diri kita untuk peduli terhadap lingkungan hidup mulai hari ini. Lakukan tindakan yang nyata. Jadilah teladan di lingkungan keluarga dan ajak ayah, ibu, kakak, atau adik untuk melakukan penghijauan dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat tinggal kita. Ikutlah dalam organisasi-organisasi yang aktif menjaga kelestarian lingkungan seperti Walhi, AKAR, YLBHI, WWF, atau organisasi kepecintaalaman. Jadilah sukarelawan untuk program peduli lingkungan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Jangan biarkan diri kita hanya berpangku tangan menyaksikan segala bencana dan kerusakan alam di Nusantara.
Learning from today’s disaster for tomorrow’s hazards. Kita harus bisa belajar dari bencana hari ini untuk menghadapi ancaman bahaya hari esok. Jangan sampai ketika pohon terakhir telah ditebang, sungai terakhir telah tercemar, ikan terakhir telah ditangkap, dan tetes air terakhir telah berakhir, kita baru menyadari arti pentingnya kelestarian lingkungan hidup bagi kita. Kita harus bisa menjaga warisan berupa tanah air yang gemah ripah loh jinawi dari nenek moyang kita dan kelak kita wariskan lagi kepada anak cucu kita. Jikalau semua itu terlalu muluk, biarlah saya menggantung mimpi untuk hidup di Jamrud Khatulistiwa ini dengan penuh kedamaian. 
Menikmati alam Indonesia memanjakan kita seperti “Kolam Susu”. Jikalau tulisan ini tidak bisa mengubah apapun, biarlah tulisan ini menjadi curahan hati dari salah satu anak negeri yang begitu mencintai negerinya, yang ingin mengenang tempatnya lahir dan besar sebagai salah satu tempat terbaik yang pernah Tuhan ciptakan di muka bumi. Seorang anak bangsa yang bermimpi melihat generasi muda Indonesia mampu berdiri tegak dan berteriak “Aku peduli kelestarian lingkungan hidup Indonesia!” dengan lantang dan bangga. Semoga bait kedua lagu Ibu Pertiwi bisa menjadi spirit bagi kita dan pemerintah untuk bersama bergandengan tangan menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
*Essay Lingkungan hidup* from :  pejuang13@is.its.ac.id
 
 




????? PESAN INI DISAMPAIKAN  ????x
 OLEH
????? PALANG MERAH INDONESIA  ?????
 
KAB.TEMANGGUNG
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar