Kulihat ibu pertiwi Sedang bersusah hati
Air matanya berlinang Mas intan yang kau kenang
Hutan
gunung sawah lautan Simpanan kekayaan
Kini
ibu sedang lara Merintih dan berdoa
Sebait lagu di
atas mungkin belum bisa melukiskan betapa pedihnya derita ibu pertiwi.
Kepedihan yang diderita manakala hutan-hutan dibalak tanpa ampun. Air tak lagi
mengalir jernih membasahi bumi. Udara segar semakin sulit kita hirup. Langit
menghitam menunjukkan kegarangannya.Tanah menjadi tandus, kerontang mengekang
benih kehidupan untuk tumbuh. Birunya air laut berubah menjadi genangan kotor
terpolusi. Flora dan fauna semakin sulit menemukan rumah yang nyaman untuk
tumbuh dan berkembang biak.
Refleksi di atas
menggambarkan kondisi lingkungan hidup diIndonesia dewasa ini. Lingkungan
hidup, sebuah topik lawas yang selalu aktual untuk terus dibicarakan dari waktu
ke waktu. Tak lekang dimakan waktu dan tak usang ditelan zaman. Hal ini dikarenakan lingkungan hidup
merupakan aspek vital yang menjamin kelangsungan hidup kita di dunia. Kerusakan
dan penurunan daya dukung lingkungan merupakan ancaman mengerikan bagi kita dan
anak cucu kita kelak. Namun, besarnya peran lingkungan hidup tidak kita imbangi
dengan kepedulian kita terhadap kelestariannya. Kita seolah tak acuh terhadap
kerusakan dan penurunan daya dukung alam. Sadarkah kita pemanasan global akibat
meluasnya lubang pada lapisan ozon mengancam kehidupan kita? Tahukah kita
berapa luas hutan yang berkurang setiap harinya akibat illegal logging?
Pedulikah kita terhadap pencemaran air dan udara yang kian hari semakin
mengancam hidup kita?
Lingkungan
hidup, sesuai Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23 Tahun 1997,
didefinisikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dengan
demikian, sebagai manusia, pada hakikatnya kita adalah bagian dari lingkungan
hidup itu sendiri. Akan tetapi, hakikat ini belum kita pahami sepenuhnya.
Selama ini kita menganggap lingkungan hidup dengan segala potensi dan sumber
daya alam yang terkandung di dalamnya merupakan objek yang bebas kita manfaatkan.
Kita terus mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alam tanpa menghiraukan
batas. Kita pun seolah lupa bahwa kita harus merehabilitasi ekosistem yang
rusak akibat proses eksplorasi dan eksploitasi itu. Inilah pangkal persoalan
rusaknya kelestarian lingkungan hidup di Indonesia
Pemanfaatan
sumber daya alam yang tidak berwawasan lingkungan serta rendahnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Hal sederhana yang akhirnya menjadi weapon mass destruction atau “senjata
pemusnah massal” bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya di
bumi. Bagaimana tidak, ratusan bencana alam “buatan” yang menelan ribuan korban
jiwa dan kerugian material yang tidak terhitung jumlahnya terjadi karena
kelalaian kita dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mulai dari pencemaran
limbah industri, tanah longsor, banjir, hingga kebakaran hutan adalah bukti
nyata kelalaian kita. Kita paham betul bahwa bencana seperti banjir, tanah
longsor, dan pencemaran lingkungan diakibatkan oleh ulah manusia yang dengan
seenaknya mengusik keseimbangan ekosistem. Siklus alam seperti hujan deras atau
musim kemarau panjang hanyalah sebagai pemicu saja. Menebangi pepohonan di
hutan lindung, mengalirkan limbah industri ke laut tanpa mengalami proses
pengolahan, membuang sampah ke sungai, pembukaan ladang berpindah, serta
konversi lahan basah merupakan investasi program jangka panjang terjadinya
bencana.
Tanpa kita
sadari, selama ini kita telah merencanakan sejuta bencana yang akan menyengsarakan
kita. Ya, hukuman setimpal bagi manusia yang selama ini mengabaikan peringatan
alam. Seharusnya kita peka dengan teguran-teguran yang diberikan alam kepada
kita. Teguran yang berupa hujan deras, musim kemarau berkepanjangan, kotornya
udara perkotaan, berkurangnya area pepohonan di hutan, atau pun menumpuknya
sampah disana sini. Teguran yang menandakan bahwa tak lama lagi akan terjadi
bencana yang jauh lebih dahsyat.
Sepanjang tahun
2005 hingga 2006 tercatat ada 131 bencana banjir dan tanah longsor di
Indonesia (www.geografiana.com , 23 Februari
2006). Penyebab utama musibah tersebut adalah penurunan kualitas lingkungan
seperti kritisnya kondisi Daerah Aliran Sungai, berkurangnya daya serap tanah
dan kapasitas tampung lapisan tanah terhadap air, serta kondisi sungai yang
buruk akibat sedimentasi dan sampah hasil buangan penduduk. Tentu banjir
bandang di Jember, Jawa Timur dan longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah bisa
memberikan bukti nyata akan argumen tersebut. Daerah banjir bandang di Jember
terletak di zona kerentanan gerakan tanah yang merupakan lereng bagian selatan
Gunung Argopuro.
Kondisi vegetasi di area tersebut sangat buruk akibat adanya
penggundulan hutan dan kesalahan dalam pemilihan jenis tanaman yang
dibudidayakan. Hal yang sama terjadi di Banjarnegara. Curah hujan yang tinggi
tidak dapat ditahan oleh tanah karena pepohonan di bukit-bukit di sekitar
lokasi bencana sudah jauh berkurang. Dengan tingginya curah hujan, akumulasi
air meningkat, sehingga tanah tidak kuat menahan massa air dan terjadilah
banjir dan diikuti tanah longsor yang menerjang desa-desa di bawahnya. Jelas
bahwa kita sendirilah yang “merencanakan” terjadinya bencana ini.
Lalu bagaimana
dengan pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri? Sudah tidak dapat kita
hitung lagi kerusakan alam yang timbul. Sungai seolah menjadi saluran
pembuangan limbah ke laut. Udara perkotaan seakan disesaki dengan asap hitam
dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Kasus pencemaran lingkungan dalam
skala besar pun tidak terhitung banyaknya. Mulai dari kasus Exxon Mobile di
Aceh, PT Newmon Minahasa Raya di sekitar Teluk Buyat, PT Kelian Equatorial
Mining, hingga yang terakhir kasus PT Freeport Indonesia di Papua.
PT Freeport
jelas telah melanggar sejumlah peraturan mengenai lingkungan hidup. Pelanggaran
tersebut di antaranya adalah PT Freeport tidak memiliki ijin pembuangan air
asam tambang. Jumlah padatan tersuspensi (TSS) yang dihasilkan dan dibuang ke
estuari Sungai Ajkwa pun tidak memenuhi standar parameter TSS yang telah
ditetapkan. Bahkan, PT Freeport juga belum mengantongi ijin pembuangan air
limbah. Ironisnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup,
hanya mengirimkan surat peringatan agar PT Freeport memperbaiki sistem
pengelolaan lingkungannya (www.walhi.or.id , 24 Maret 2006).
Sama halnya
dengan kasus-kasus sejenis sebelumnya, tidak ada sanksi tegas dalam penanganan
kasus ini. Kasus pencemaran lingkungan akan terlupakan seiring dengan
berjalannya waktu. Lingkungan akan semakin menderita dan merana. Lingkungan
juga akan terus “merencanakan” bencana-bencana lain untuk membalas kelakuan
buruk kita terhadapnya.
Pemanfaatan
potensi yang terdapat di lingkungan hidup memang bukan hal yang keliru. Hal ini
wajar mengingat Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam. Bahkan
hal ini telah diatur dalam UUD 1945, terutama Pasal 33 Ayat 3 yang berbunyi
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Kita dapat
menyimpulkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup pada akhirnya ditujukan untuk
keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia di muka bumi ini. Namun,
selama ini metode yang kita gunakan dalam pemanfaatan sumber daya alam masih
jauh dari metode yang berwawasan lingkungan. Kita hanya terfokus untuk terus
mengeksplorasi dan mengeksploitasi alam demi mendapatkan hasil yang maksimal.
Kita belum serius dalam melakukan reklamasi atau pemulihan kerusakan yang
timbul akibat pemanfaatan lingkungan hidup. Hutan tetap dibiarkan gundul. Daerah
sekitar pertambangan menjadi lubang-lubang raksasa tanpa mengalami proses
pemulihan pascapenambangan. Air tanah terus disedot tanpa menghiraukan ambang
batas maksimumnya. Lahan-lahan hijau di pegunungan yang sedianya berperan
sebagai daerah resapan air dirombak menjadi kawasan perumahan elit. Pengelolaan
lingkungan jangan hanya berorientasi pada kepentingan sesaat. Jika Indonesia terus
menerus seperti ini, kita akan bernasib seperti Republik Nauru.
Republik Nauru adalah
negara tropis yang terletak di sebelah timur Papua. Negara seluas 21 kilometer
persegi ini hancur total akibat penambangan fosfat selama 70 tahun. Mereka
sempat menikmati keuntungan sesaat berupa pendapatan per kapita yang mencapai
US $ 17.000 pada tahun 1981 dari hasil pertambangan fosfat dan tercatat sebagai
salah satu negara terkaya di dunia. Namun, pesta hanya sesaat. Setelah
penambangan berakhir, daratan Nauru hancur seperti bekas tambang timah di Bangka,
tambang batu bara di Kalimantan, dan daerah tambang lain di Indonesia. Demikian
pula limbah buangan tambang atau tailing di Nauru meninggalkan padang tandus
seperti 45.000 areal hutan yang ditimbuni limbah PT Freeport di Papua
(www.kompas.com 31 Juli 2004). Bahkan, akibat kerusakan alam ini, makanan dan
air harus diimpor dari luar negeri. Kita sadari atau tidak, perlahan tetapi
pasti, Indonesia akan segera meniru jejak Nauru. jika kita tidak segera
mengubah sikap dalam mengelola lingkungan hidup.
Sungguh tidak
adil jika kita hanya menyalahkan pemerintah dan terus-menerus mengeluhkan kondisi
seperti ini. Sebagai generasi muda penerus bangsa, kita harus turun tangan dan
memberikan kontribusi yang nyata dalam pelestarian lingkungan hidup. Kita
memiliki tanggung jawab moral kepada anak cucu kita untuk mewariskan kekayaan
alam Indonesia.
Meneladani apa
yang dikemukakan oleh Aa Gym, mari bersama kita terapkan prinsip 3M. Mulai dari
hal yang terkecil, mulai dari diri sendiri, dan mulai dari sekarang juga. Kita
biasakan diri kita untuk peduli terhadap lingkungan hidup mulai hari ini.
Lakukan tindakan yang nyata. Jadilah teladan di lingkungan keluarga dan ajak
ayah, ibu, kakak, atau adik untuk melakukan penghijauan dan menjaga kebersihan
lingkungan di sekitar tempat tinggal kita. Ikutlah dalam organisasi-organisasi
yang aktif menjaga kelestarian lingkungan seperti Walhi, AKAR, YLBHI, WWF, atau
organisasi kepecintaalaman. Jadilah sukarelawan untuk program peduli lingkungan
yang diselenggarakan oleh pemerintah. Jangan biarkan diri kita hanya berpangku
tangan menyaksikan segala bencana dan kerusakan alam di Nusantara.
Learning from
today’s disaster for tomorrow’s hazards. Kita harus bisa belajar dari bencana
hari ini untuk menghadapi ancaman bahaya hari esok. Jangan sampai ketika pohon
terakhir telah ditebang, sungai terakhir telah tercemar, ikan terakhir telah
ditangkap, dan tetes air terakhir telah berakhir, kita baru menyadari arti
pentingnya kelestarian lingkungan hidup bagi kita. Kita harus bisa menjaga
warisan berupa tanah air yang gemah ripah loh jinawi dari nenek moyang kita dan
kelak kita wariskan lagi kepada anak cucu kita. Jikalau semua itu terlalu
muluk, biarlah saya menggantung mimpi untuk hidup di Jamrud Khatulistiwa ini
dengan penuh kedamaian.
Menikmati alam Indonesia memanjakan kita seperti “Kolam
Susu”. Jikalau tulisan ini tidak bisa mengubah apapun, biarlah tulisan ini
menjadi curahan hati dari salah satu anak negeri yang begitu mencintai
negerinya, yang ingin mengenang tempatnya lahir dan besar sebagai salah satu
tempat terbaik yang pernah Tuhan ciptakan di muka bumi. Seorang anak bangsa
yang bermimpi melihat generasi muda Indonesia mampu berdiri tegak dan berteriak
“Aku peduli kelestarian lingkungan hidup Indonesia!” dengan lantang dan bangga.
Semoga bait kedua lagu Ibu Pertiwi bisa menjadi spirit bagi kita dan pemerintah
untuk bersama bergandengan tangan menjaga kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
*Essay Lingkungan hidup* from : pejuang13@is.its.ac.id






Tidak ada komentar:
Posting Komentar